Pada Rabu, 10 Desember 2025, Camat Solokuro bersama jajaran Muspika melaksanakan giat monitoring lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro. Kegiatan ini juga didampingi langsung oleh Kepala Desa Dadapan, yang turut serta memastikan kondisi dan progres penanganan lahan TPA di wilayahnya.
Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kecamatan terhadap pengelolaan lingkungan, khususnya terkait kesiapan dan kelayakan lahan TPA sebagai fasilitas penting dalam pengelolaan sampah desa. Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung, melihat kondisi lahan, akses jalan, serta potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.
Camat Solokuro menyampaikan bahwa keberadaan TPA yang memadai sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan desa, sekaligus sebagai langkah antisipatif terhadap permasalahan sampah di masa mendatang. Beliau juga mengapresiasi Pemerintah Desa Dadapan yang aktif mendukung upaya pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara kecamatan, muspika, dan pemerintah desa dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Dadapan dan sekitarnya.