Dalam rangka persiapan menghadapi pemeriksaan dari Inspektorat, telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, dan diikuti oleh unsur pemerintah desa serta pihak terkait.
Melalui kegiatan monev ini, dilakukan pengecekan dan penelaahan terhadap kesiapan administrasi serta pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa. Diharapkan dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, Desa Banyubang dapat lebih siap menghadapi pemeriksaan Inspektorat sehingga pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.