Rapat Koordinasi (Rakor) Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Kasi Pemerintahan (Kasipem) dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasi PPM dan Kasipem se-Kabupaten Lamongan sebagai forum koordinasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di tingkat kecamatan.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, serta efektivitas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan urusan pemerintahan desa. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai kebijakan dan arahan teknis terkait administrasi pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antar perangkat daerah sehingga pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.