Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Solokuro bersama staf melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi persiapan pemeriksaan Dana Desa (DD) oleh Inspektorat di Desa Dagan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Dagan. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kesiapan dokumen, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan Dana Desa dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini diharapkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan desa yang tertib dan bertanggung jawab.