Pada tahun 2025, Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, kembali menjadi salah satu desa prioritas dalam pelaksanaan program Desa Berdaya. Program ini merupakan upaya strategis dalam mendorong kemandirian masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari siklus program, pada hari Jum’at 08 Agustus 2025 dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai dengan rencana, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa. Monev ini juga menjadi ruang refleksi dan koreksi terhadap pelaksanaan kegiatan selama setahun berjalan.
Pelaksanaan Monev di Desa Banyubang tahun 2025 dilakukan oleh tim fasilitator yang bekerja sama dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, serta pelaku usaha lokal. Turut menyaksikan Kegiatan ini Camat Solokuro Tri Mukti Agung Wijayanto,SE. Proses monev meliputi:
1. Pengembangan Desa Tematik
2. Ketahanan Pangan
3. Ekonomi Kreatif berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
Namun demikian, terdapat pula beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian ke depan, seperti penguatan keberlanjutan usaha produktif warga, peningkatan kualitas data penerima manfaat, serta perluasan dampak program ke seluruh dusun di Desa Banyubang.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program. Lebih dari itu, Monev juga menjadi wujud komitmen bersama untuk menjadikan Desa Banyubang sebagai desa yang benar-benar berdaya, mandiri, dan berkelanjutan.