Sugihan, 23 September 2025 – Pemerintah Desa Sugihan bersama Pemerintah Kecamatan Solokuro dan Kabupaten Lamongan resmi memulai pembangunan jalan poros yang menghubungkan Desa Sugihan dan Desa Dadapan. Proyek ini didanai melalui Dana PKPKDD (Peningkatan Kesejahteraan dan Pemerataan Kesejahteraan Daerah Desa)Tahun anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya pemerataan infrastruktur di wilayah pedesaan.
Pembangunan jalan poros ini diharapkan menjadi solusi terhadap keluhan masyarakat selama ini terkait akses jalan yang rusak dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Jalan poros Sugihan–Dadapan merupakan jalur vital yang menghubungkan dua desa dalam aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pertanian.
Camat Solokuro Tri Mukti Agung wijayanto,SE dalam monitoring pengerjaan pembangunan Jalan Poros ini menyampaikan apresiasinya atas realisasi dana PKPKDD yang memungkinkan terwujudnya pembangunan jalan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan semua pihak yang telah memperjuangkan program ini. Jalan ini bukan hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” ujarnya.
Proyek ini akan dikerjakan secara bertahap dengan pengawasan ketat dari tim teknis dan partisipasi masyarakat melalui sistem padat karya. Selain memperbaiki jalan, proyek ini juga akan memperhatikan drainase agar jalan tahan lama dan tidak mudah rusak saat hujan.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum menyampaikan bahwa pembangunan jalan poros antar-desa ini merupakan bagian dari program prioritas daerah untuk menekan kesenjangan antar wilayah, sekaligus meningkatkan mobilitas warga desa.