Sekolah Rakyat merupakan bentuk afirmasi dari pemerintah untuk anak-anak dari kelompok miskin dan miskin ekstrem, tanpa seleksi akademik ketat.
Sekolah rakyat merupakan implementasi Asta Cita nomor empat Presiden Prabowo Subianto.Sekolah Rakyat merupakan Sekolah gratis berasrama yang diperuntukkan bagi keluraga miskin dan miskin ekstrim.Siswa yang yang menempuh belajar di Sekolah Rakyat (SR) semua kebutuhan siswa akan ditanggung oleh pemerintah pusat mulai dari Seragam, uang jajan, transportasi dan semua perlengkapan sekolah.
Penyaringan calon siswa Sekolah Rakyat di Kecamatan Solokuro dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pendamping PKH Kecamatan Solokuro berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), diikuti dengan survei langsung ke lapangan.
Dari Hasil Penjaringan tersebut terdapat Sembilan siswa yang mendaftar dan hanya tiga siswa yang lolos secara administrasi dan data dilapangan. Tiga Siswa tesebut berasal dari Desa Dagan sebanyak 2 orang dan satu siswa dari Desa Payaman.
Hari ini Senin 14 Juli 2025 Ketiga siswa ini akan diantar Ke tempat Sekolah Rakyat di Kecamatan Brondong. Pemberangkatan tiga Siswa ini dipimpin oleh Sekcam Solokuro Alfin Miftahul Khoiri,S.STP,M.Si, Kasi PPM Kantun Urip, Plt Kasi Pelayanan Ainul Kholiq,S.Pd Pendamping PKH dan pihak keluarga siswa.
Dalam sambutannya Sekcam berpesan agar Ketiga siswa ini belajar dengan sungguh sungguh, menjaga kesehatan dan selalu mengikuti peraturan dan tata tertib yang ada di Sekolah rakyat.