Solokuro, 14 Oktober 2026 — Kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026), bertempat di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPR RI, Bupati Lamongan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Solokuro, serta Pemerintah Desa Dadapan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meninjau perkembangan pembangunan TPST Dadapan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Lamongan.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting untuk melihat perkembangan pembangunan serta memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan. Keberadaan TPST diharapkan mampu mendukung pengelolaan sampah yang lebih terarah, mengurangi permasalahan sampah di lingkungan masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, unsur Forkopimcam, dan pemerintah desa semakin kuat dalam mendukung pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



