Brondong, 13 Oktober 2026 — Staf Pemerintahan Kecamatan Solokuro mendampingi Pemerintah Desa Dadapan dalam kegiatan verifikasi final dan penandatanganan berita acara (BA) bersama Desa Sumberagung dan Desa Sendangharjo, bertempat di Pendopo Kecamatan Brondong.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses verifikasi dan penyelesaian administrasi bersama antardesa. Kehadiran Staf Pemerintahan Kecamatan Solokuro merupakan bentuk pendampingan dan dukungan terhadap Pemerintah Desa Dadapan dalam mengikuti tahapan kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan verifikasi final dan penandatanganan berita acara ini, diharapkan proses administrasi dapat terlaksana dengan tertib, jelas, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemerintah desa serta kecamatan terkait.



