Solokuro, 13 Oktober 2026 — Kecamatan Solokuro melaksanakan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Balai Desa Dagan pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan digital bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 90 orang berhasil melakukan aktivasi IKD, terdiri atas 12 laki-laki dan 78 perempuan. Pelayanan dilaksanakan oleh Kasi Pelayanan Publik, H. Setiawan, bersama staf Pelayanan Publik, Sugiono, serta didukung oleh perangkat Desa Dagan, yakni sekretaris desa dan kepala seksi.
Selama pelaksanaan, terdapat beberapa kendala teknis yang dihadapi, di antaranya perangkat telepon seluler yang tidak mendukung sistem IKD, kesalahan penulisan alamat email atau kapasitas email yang penuh, serta memori telepon seluler yang tidak mencukupi.
Meskipun terdapat sejumlah kendala, kegiatan pelayanan aktivasi IKD tetap berlangsung dengan baik dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, praktis, dan efisien.



