Solokuro, 12 Oktober 2026 — Tim penilai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan melaksanakan verifikasi lapangan Lamongan Green and Clean (LGC) “Resik Megilan” Tahun 2026 di Desa Bluri, Kecamatan Solokuro.
Verifikasi lapangan dilaksanakan di tiga wilayah rukun tetangga (RT), yaitu RT 01 RW 02, RT 04 RW 02, dan RT 01 RW 03 Desa Bluri. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, penghijauan, dan penataan lingkungan permukiman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Solokuro, Ketua TP PKK Kecamatan Solokuro, serta pengurus Pokja III TP PKK Kecamatan Solokuro. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dan TP PKK merupakan bentuk dukungan terhadap upaya masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, sehat, dan nyaman.
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan masyarakat Desa Bluri semakin termotivasi untuk menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah, serta memperkuat budaya gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.
Program LGC “Resik Megilan” menjadi salah satu upaya untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang asri dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, TP PKK, dan masyarakat diharapkan terus terjalin sehingga perilaku hidup bersih dan peduli lingkungan dapat diterapkan secara konsisten.
Dengan semangat “Ijo Lingkungane, Megilan Resike”, Kecamatan Solokuro terus mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.



