Solokuro – Dalam rangka memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Solokuro melaksanakan koordinasi terkait akhir masa jabatan Kepala Desa Payaman pada Selasa, 29 September 2026.
Kegiatan koordinasi bertempat di Kantor Pemerintah Desa Payaman. Koordinasi ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Kecamatan Solokuro dalam melakukan pembinaan dan pemantauan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan dan koordinasi terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Payaman, sehingga proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan dengan tertib dan lancar.
Melalui koordinasi tersebut, Kecamatan Solokuro bersama Pemerintah Desa Payaman diharapkan dapat memastikan kesiapan administrasi dan tahapan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



