Ketua TP PKK Kecamatan Solokuro bersama Ibu Sekdes Desa Dagan menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu dalam rangka pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Lamongan Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026 bertempat di Ruang Pertemuan PKK Kabupaten Lamongan dan diikuti oleh peserta dari berbagai kecamatan dan desa di Kabupaten Lamongan. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan transformasi Posyandu dalam mendukung pelayanan masyarakat berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai strategi dan langkah sinergis guna meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu agar lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, peran Posyandu semakin aktif dalam mendukung kesehatan, kesejahteraan, serta pelayanan dasar masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan.




