Staf PPM Kecamatan Solokuro menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang membahas persiapan pelaksanaan kegiatan isbat nikah tahun 2026 pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Airlangga Lantai 3 Pemerintah Kabupaten Lamongan dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait. Rakor ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta mematangkan teknis pelaksanaan isbat nikah agar dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal mulai dari mekanisme pendaftaran, persyaratan administrasi, hingga koordinasi lintas sektor guna mendukung suksesnya kegiatan. Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, pelaksanaan isbat nikah tahun 2026 dapat memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta meningkatkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Lamongan.




