Kecamatan Solokuro menggelar rapat staf yang membahas berbagai aspek penting, mulai dari kepegawaian, pembangunan, pelayanan publik, hingga penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus menindaklanjuti Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dari Inspektorat Kabupaten Lamongan. Rapat tersebut dipimpin oleh Ibu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) bersama Bapak Camat Solokuro, serta diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan seluruh staf di lingkungan Kecamatan Solokuro.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, rapat juga menjadi sarana koordinasi untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta selaras dengan hasil evaluasi dari Inspektorat.
Adapun beberapa hasil rapat yang disepakati antara lain: setiap informasi surat dalam bentuk digital harus ditangani secara tertib dan tepat waktu, peningkatan pembangunan kepada desa-desa khususnya melalui bidang PPM, serta mendorong terciptanya inovasi dalam pelayanan publik. Selain itu, Kasubag Umum diminta untuk menyusun pohon kinerja terbaru, serta melakukan penyusunan indeks penilaian kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Rapat juga menindaklanjuti keikutsertaan dalam kegiatan rapat kearsipan yang diselenggarakan oleh Dinas Arpusda.
Dengan adanya rapat staf ini, diharapkan seluruh jajaran Kecamatan Solokuro dapat meningkatkan sinergi, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.