Staf Pemerintahan Kecamatan Solokuro mendampingi para Sekretaris Desa (Sekdes) dari Desa Tebluru, Solokuro, Takerharjo, Dagan, Banyubang, dan Bluri dalam kegiatan Rapat Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kejelasan batas wilayah administrasi desa guna mendukung tertib administrasi pemerintahan.
Rapat fasilitasi tersebut menghadirkan pemateri dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dinas PMD Provinsi Jawa Timur yang memberikan pemaparan terkait pentingnya keakuratan data batas wilayah desa, metode pemetaan, serta regulasi yang menjadi dasar dalam penetapan dan penegasan batas desa. Peserta kegiatan mengikuti pemaparan dengan antusias serta melakukan diskusi guna menyamakan persepsi antar desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Solokuro dapat memiliki batas wilayah yang jelas, sah, dan diakui secara administratif. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mencegah potensi konflik batas wilayah serta mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan berbasis data yang akurat.