Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPM) Kecamatan Solokuro menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kasi PPM se-Kabupaten Lamongan yang dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Pertemuan Abdi Praja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan. Rakor ini diikuti oleh seluruh Kasi PPM dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Lamongan sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai agenda penting terkait evaluasi program kerja yang telah berjalan serta perencanaan kegiatan ke depan. Selain itu, juga disampaikan beberapa kebijakan terbaru dari Dinas PMD Kabupaten Lamongan yang perlu menjadi perhatian dan pedoman bagi seluruh Kasi PPM di tingkat kecamatan. Melalui rakor ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kasi PPM dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan.