Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Desa Sugihan telah dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota serta sebagai sarana evaluasi kinerja selama satu tahun buku.
Pelaksanaan RAT dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Solokuro, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PPM), serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sugihan. Kehadiran unsur kecamatan menjadi wujud dukungan pemerintah dalam mendorong pengelolaan koperasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang meliputi kegiatan usaha, kondisi keuangan, serta perkembangan koperasi selama Tahun Buku 2025. Selain itu, forum RAT juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi antara pengurus dan anggota untuk menyampaikan saran, masukan, serta rencana pengembangan koperasi ke depan.
Melalui pelaksanaan RAT ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sugihan dapat terus berkembang dan berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh anggotanya.