Solokuro – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kecamatan Solokuro tetap menyelenggarakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan selama masa cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri. Pelayanan ini dilaksanakan guna memastikan masyarakat tetap dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan meskipun berada pada masa libur panjang.
Adapun layanan yang diberikan meliputi pembuatan dan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya. Pelayanan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memanfaatkan waktu libur untuk mengurus dokumen kependudukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Solokuro dapat tetap memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan tertib. Pemerintah Kecamatan Solokuro juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya serta tetap menjaga ketertiban selama proses pelayanan berlangsung.