Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan, petugas dari KPP Pratama Lamongan melaksanakan kunjungan koordinasi dan pendampingan terkait pelaporan pajak Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis sekaligus memastikan kelengkapan administrasi perpajakan agar proses pelaporan berjalan tertib, benar, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan ini, kepatuhan pelaporan pajak di lingkungan Kecamatan Solokuro dapat semakin meningkat serta mendukung transparansi pengelolaan keuangan negara.