Acara Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan desa terkait kebijakan terbaru, ruang lingkup pengaturan, serta arah pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa agar dapat diimplementasikan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.