Staf PPM Kecamatan Solokuro menghadiri Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui evaluasi capaian realisasi PBB, pembahasan kendala di lapangan, serta perumusan langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pemungutan dan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kecamatan Solokuro.