Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Tantrib) bersama staf Kecamatan Solokuro melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan serta penindakan lanjutan terhadap permasalahan sampah yang dibuang sembarangan di tepi Jalan Poros Payaman–Godog pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi lingkungan di sepanjang jalan tersebut.
Tumpukan sampah yang tidak pada tempatnya menimbulkan bau tidak sedap, menyebabkan jalan menjadi berlumpur, serta mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan. Melalui pemasangan banner imbauan dan langkah penertiban ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman dipandang.




