Kecamatan Solokuro melaksanakan kegiatan verifikasi kelengkapan berkas pengajuan penghasilan tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk bulan Januari 2026 pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai tahapan awal sebelum berkas pengajuan disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen administrasi yang diajukan telah lengkap, sesuai ketentuan, dan tidak terdapat kekeliruan. Dengan adanya proses verifikasi ini, diharapkan pengajuan SILTAP dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga mendukung tertib administrasi pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Solokuro.