Tim Inspektorat Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau pelaksanaan administrasi pemerintahan desa serta kesesuaian pelaksanaan program dan kegiatan dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa agar ke depan dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.