Tim Inspektorat Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan monitoring di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, pada Kamis, 22 Desember 2026. Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Banyubang ini bertujuan untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi dan kegiatan pemerintahan desa.
Monitoring ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengendalian agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta tertib administrasi di Desa Banyubang guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.