Kegiatan verifikasi Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kelompok PKK Dusun Gayam Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Payaman dan dihadiri oleh pengurus kelompok PKK serta pihak terkait yang berwenang dalam proses verifikasi.
Verifikasi SPP ini bertujuan untuk memastikan administrasi, penggunaan dana, serta pelaksanaan kegiatan simpan pinjam berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana SPP dapat terus terjaga sehingga memberikan manfaat optimal bagi anggota kelompok PKK.
Kegiatan verifikasi berlangsung dengan tertib dan lancar. Hasil verifikasi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, sekaligus mendorong peningkatan peran serta perempuan dalam mendukung perekonomian keluarga dan kesejahteraan masyarakat di Desa Payaman, Kecamatan Solokuro.