Kecamatan Solokuro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perpajakan pada Selasa, 6 Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pihak terkait dalam pengelolaan serta optimalisasi penerimaan pajak di wilayah Kecamatan Solokuro.
Melalui rakor ini, dibahas berbagai strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Diharapkan hasil dari rapat koordinasi ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan perpajakan dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.