Kecamatan Solokuro menghadiri undangan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lamongan dalam rangka kegiatan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Paciran.
Pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk meninjau capaian realisasi PBB, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun strategi akselerasi agar target penerimaan PBB dapat tercapai secara optimal. Perwakilan Kecamatan Solokuro mengikuti agenda dengan serius, membawa data dan catatan yang diperlukan sebagai bahan diskusi.
Dalam sesi pemaparan, Dispenda menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban administrasi serta meningkatkan kesadaran wajib pajak. Evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas wilayah, agar pengelolaan PBB di tahun berjalan semakin efektif dan akuntabel.
Dengan kehadiran Kecamatan Solokuro dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen terkait dapat bekerja lebih selaras dan mampu meningkatkan kinerja pengelolaan PBB pada tahun 2025.