Pada hari Selasa, 25 November 2025, Kecamatan Solokuro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan para Operator Desa dan Kaur Keuangan Desa se-Kecamatan Solokuro. Rakor yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Solokuro tersebut bertujuan untuk mengevaluasi realisasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) serta memastikan proses administrasi dan pelaporan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Camat Solokuro dalam sambutannya menekankan pentingnya ketertiban administrasi keuangan desa, mengingat ADD merupakan salah satu instrumen utama dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Beliau juga meminta agar setiap desa mampu melakukan percepatan realisasi anggaran tanpa meninggalkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Dalam rakor tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme pencairan ADD tahap akhir tahun 2025, termasuk persyaratan administrasi, penyesuaian regulasi terbaru, serta penyelesaian potensi kendala yang sering muncul pada proses pengajuan pencairan. Operator Desa dan Kaur Keuangan juga diberikan ruang untuk berdiskusi dan berkonsultasi langsung mengenai permasalahan teknis yang dihadapi di lapangan, seperti sinkronisasi data pada aplikasi keuangan desa maupun kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Solokuro dapat menyelesaikan realisasi ADD tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan. Rakor tersebut juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antar desa dan kecamatan dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa serta memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.