

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta memperkuat sinergi antar pelaksana pelayanan publik di tingkat kecamatan dan desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bagi Operator Pelayanan Kependudukan se-Kabupaten Lamongan pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kegiatan yang bertempat di Lantai 2 Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan ini dihadiri oleh seluruh Operator Pelayanan Kependudukan dari 27 kecamatan,









