

Pada hari Senin, 27 Oktober 2025, Tim Pengawas Kecamatan Solokuro melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan tahapan pemilihan perangkat desa di Desa Dagan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Solokuro dalam memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi perangkat desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan objektif.
Kedatangan tim disambut oleh Kepala Desa Dagan, Bapak Warjidan, beserta Panitia Pengisian Perangkat Desa. Tim pengawas yang dipimpin oleh Sekretaris Camat Laila Nura Hayati,S.Kom dan Kasi Pemerintahan Mardliyah,SE,MM melakukan pengecekan terhadap dokumen administrasi, mekanisme seleksi, serta kesiapan panitia dalam melaksanakan tahapan berikutnya.
Dalam arahannya, perwakilan dari Tim Pengawas Kecamatan menekankan pentingnya menjaga netralitas, kejujuran, dan profesionalitas selama proses pemilihan berlangsung. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar hasil seleksi nantinya benar-benar menghasilkan perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan siap melayani masyarakat.
Selain itu, tim juga memberikan arahan teknis terkait prosedur pelaksanaan ujian seleksi, pengawasan independen, serta pentingnya dokumentasi setiap tahapan kegiatan untuk menjaga akuntabilitas proses.
Monitoring berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Tim pengawas mengapresiasi kerja keras panitia dan Pemerintah Desa Dagan yang telah menyiapkan seluruh tahapan dengan baik dan transparan.
Dengan kegiatan monitoring ini, diharapkan proses pemilihan perangkat Desa Dagan dapat berjalan jujur, adil, dan sesuai ketentuan, sehingga menghasilkan aparatur desa yang mampu mendukung pelayanan publik yang optimal di tingkat desa.









