Pada hari Kamis 23 Oktober 2025, Sekretaris Kecamatan Solokuro, Laila Nur Hayati, S.Kom, didampingi Kasi PPM Kecamatan Solokuro Kantun Urip,SE,MM melaksanakan kegiatan monitoring kesiapan pelaksanaan pengadaan perangkat Desa Dagan, Kecamatan Solokuro. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan perangkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjamin proses berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Dalam kunjungannya, Sekcam Solokuro melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Desa Dagan, panitia pengisian perangkat desa, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Beliau meninjau kesiapan administrasi, kelengkapan dokumen, serta kesiapan panitia dalam melaksanakan tahapan seleksi perangkat desa.
Sekcam Laila Nur Hayati menegaskan bahwa pengisian perangkat desa merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Ia juga berpesan agar seluruh pihak yang terlibat senantiasa menjunjung tinggi asas netralitas,profesionalitas, dan kejujuran dalam proses pelaksanaannya.