Pada Hari Jum’at 01 Agustus 2025 Pemerintah Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan sosialisasi pengisian perangkat desa bertempat di Balai Desa Dagan. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Solokuro, yang terdiri dari Camat Solokuro, Kapolsek Solokuro, dan Danramil 0812/06 Solokuro
Kehadiran Muspika ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah desa dalam melaksanakan proses pengisian perangkat desa secara terbuka, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku. Dalam sambutannya, Camat Solokuro menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan transparansi selama proses berlangsung.
Agenda Sosialisasi:
1. Penjelasan dasar hukum dan mekanisme pengisian perangkat desa
2. Penyampaian formasi jabatan yang kosong
3. Persyaratan umum dan khusus bagi calon perangkat desa
4. Jadwal dan tahapan seleksi
5. Tanya jawab dan klarifikasi masyarakat