Polsek Solokuro Bersama Satpol PP Kecamatan Solokuro Gelar Razia Miras dan Rokok Ilegal
Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) dan rokok ilegal, Polsek Solokuro bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Solokuro menggelar razia gabungan di sejumlah titik strategis wilayah kecamatan pada Rabu 09 Juli 2025
Kegiatan ini menyasar Supermarket , minimarket, warung-warung, toko kelontong, dan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras dan rokok tanpa izin resmi. Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan barang illegal tersebut
Razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat. Polisi dan Sat Pol PP terus berkomitmen memberantas peredaran barang-barang ilegal, khususnya miras dan rokok ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan merugikan negara
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Solokuro Agustin Mardiyanto mengatakan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan aktivitas ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati aturan hukum.