KECAMATAN SOLOKURO

Sinergi Pol PP dan Polsek Solokuro Razia Miras dan Peredaran Rokok Ilegal

berita
09 Juli 2025
18x dilihat
Sinergi Pol PP dan Polsek Solokuro Razia Miras dan Peredaran Rokok Ilegal

Polsek Solokuro Bersama Satpol PP Kecamatan Solokuro Gelar Razia Miras dan Rokok Ilegal

Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) dan rokok ilegal, Polsek Solokuro bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Solokuro menggelar razia gabungan di sejumlah titik strategis wilayah kecamatan pada Rabu 09 Juli 2025

Kegiatan ini menyasar Supermarket , minimarket, warung-warung, toko kelontong, dan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras dan rokok tanpa izin resmi. Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan barang illegal tersebut

Razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat. Polisi dan Sat Pol PP terus berkomitmen memberantas peredaran barang-barang ilegal, khususnya miras dan rokok ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan merugikan negara

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Solokuro Agustin Mardiyanto mengatakan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan aktivitas ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati aturan hukum.

KECAMATAN SOLOKURO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Solokuro No. 219, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62265
  • solokuro@lamongankab.go.id
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan