Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melaksanakan audit kearsipan yang ada di Kantor Kecamatan Solokuro pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025. Rombongan Auditor dari Dinas Arpusda dipimpin oleh Sekretaris Dinas Arpusda Bapak Adang Moelyono,SH,M.Kn didampingi oleh tim auditor Agus Buchori,A.Md, Erowati,S.Sos dan Zeti Wulan Agustiah,A.Md. Rombongn diterima langsung oleh Camat Solokuro, Sekcam Kasi, Kasubbag dan Staf Kecamatan Solokuro
Tidak dipungkiri tertib arsip merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam upaya transformasi birokrasi di instansi Pemerintah Kabupaten Lamongan. Arsip pemerintahan yang dikelola dengan baik menjadi dukungan yang sangat signifikan terhadap terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta terwujudnya birokrasi pelayanan publik yang efisien.
Audit Kearsipan ini merupakan bentuk upaya dalam meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan praktik pengelolaan arsip yang teratur di lingkungan pemerintah Kabupaten Lamongan. Dalam audit ini Dinas Arpusda Kabupaten Lamongan melaksanakan penilaian terhadap tertib dalam kebijakan kearsipan, organisasi kearsipan, sumber daya manusia kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip, serta pendanaan kearsipan pada Kantor Kecamatan Solokuro