Pada Hari Selasa Tanggal 15 Juli 2025 bertempat di Pendopo Kecamatan Solokuro dilaksanakan Pentasyarufan 1 Desa 6 Mustahik. Acara ini dihadiri oleh Camat Solokuro Bapak Tri Mukti Agung Wijayanto,SE, Sekretaris Kecamatan Solokuro Alfin Miftahul Khoiri,S.STP,M.Si, Wakil Ketua 3 MUI Kabuapten Lamongan H. Mat Iskan, Ketua KUA Solokruo Bapak Ali Affandi, S.Ag dan Pengurus MUI Kecamatan Solokuro
Daftar penerima Pentasyarufan Zakat sebanyak 60 orang dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Solokuro. Masing -masing orang memperoleh uang sebesar Rp 600.000,-
Dalam sambutannya Camat Solokuro berpesan agar uang yang diperoleh dimanfaatkan sesuai kebutuhan, “jangan digunakan untuk memenuhi keinginan yang tidak untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak” imbuhnya.
Senada dengan Camat Solokuro Wakil Ketua 3 MUI Kabupaten Lamongan Bapak H. Mat Iskan juga berpesan agar uang yang telah diperoleh benar-benar digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat sesui dengan kebutuhan. Beliau berseloroh agar unag tersebut jangan digunakan untuk rekreasi apabila masih banyak hal yang penting yang perlu dipenuhi.