Camat Solokuro membuka acara Musdes Khusus Desa Tenggulun
Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang undang Dasar 1945 pasal 33 bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan.Presiden Prabowo sangat mendukung segala upaya untuk menggerakan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan saling membantu.
Musdes Desa Solokuro
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah Kecamatan Solokuro menargetkan pembentukan 10 Koperasi Merah Putih di seluruh Desa Se Kecamatan Solokuro Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Musdes Khusus Desa Payaman
Dalam Upaya sosialisasi program tersebut Pemerintah Kecamatan Solokuro mendorong agar desa desa se Kecamatan Solokuro Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Implementasi Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025.
Camat Solokuro Bapak Tri Mukti Agung Wijayanto,SE mengungkapkan bahwa seluruh Desa di wilayah Kecamatan Solokuro telah mengagendakan dan melaksanakan Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Implementasi Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tersebut
Jadwal Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih