Layanan Luring
1. Mengisi Form F1.02 (Bisa diambil di Desa/Kelurahan
2. Foto Copy Kartu Keluarga Terbaru
3. KTP-el Lama/Rusak
4. Surat Kehilangan dari Kepolisian (Bagi KTP yang Hilang)
1. Mengisi Form F1.02 (Bisa diambil di Desa/Kelurahan
2. Foto Copy Kartu Keluarga Terbaru
3. KTP-el Lama/Rusak
4. Surat Kehilangan dari Kepolisian (Bagi KTP yang Hilang)
